Sebagaimna diketahui, Sentul City memastikan sebagai pemilik sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor 2412 dan 2411 di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang ditempati Rocky Gerung.
Pihak Sentul City lantas mendesak pria berusia 62 tahun itu untuk segera mengosongkan lahan dan rumah tersebut.
Apabila tidak membongkar dan mengosongkan, pihak Sentul City akan meminta bantuan Satpol PP untuk merobohkan dan menertibkan bangunan-bangunan.(ast/jpnn)
BACA JUGA: Pencairan BLT Desa Masih Rendah, Uni Irma Lontarkan Kritik Pedas
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News