
Upaya peredaran itu ditengarai melibatkan sejumlah perusahaan perikanan.
Ipunk pun mencontohkan kasus saat penangkapan KM Putra Bahari IV pada tanggal 4 Agustus 2021 oleh Tim KKP dan BNN Gorontalo.
Saat itu, KM Putra Bahari IV ditengarai terlibat dalam peredaran narkotika dan sejumlah awak kapal diduga mengonsumsi narkotika.
BACA JUGA: Menteri Kelautan Bagikan 1 Ton Ikan kembung ke Warga Bantargebang
“Pada saat itu bahkan sebagian besar awak kapal mengaku mengonsumsi,” paparnya.
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News