
GenPI.co - KPK membuka ruang pengaduan untuk dugaan penyimpangan Formula E. Saluran pengaduan dibuka KPK agar validitas informasi dapat segera ditindaklanjuti.
Senin (13/9), sempat ada aksi menolak Formula E. Massa menuntut KPK turun tangan.
Dalih massa pendemo, ada hasil audit BPK terkait Formula E. Massa menilai gelaran Formula E ada potensi kerugian hingga Rp 1,3 triliun.
BACA JUGA: PDIP Tak Melarang Anies Baswedan Gelar Formula E, Ini Syaratnya..
KPK tak tinggal diam. Ada respons yang diberikan terkait aksi massa tadi.
"KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Sentil Event Formula E, Menohok Banget
Ini disebut penting agar KPK bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan.
Gelaran Formula E yang ditargetkan Juni 2022 memang masih jadi polemik.
BACA JUGA: Dukungan Publik Soal Interpelasi Formula E, PSI Beri Apresiasi
Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI mewacanakan mengajukan hak interpelasi terkait Formula E.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News