Pemeriksaan Sofyan Jacob Dihentikan Sementara, Kenapa?

Pemeriksaan Sofyan Jacob Dihentikan Sementara, Kenapa? - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. ( Sumber foto : Boyke Ledy Watra)

GenPI.co — Pemeriksaan tersangka kasus dugaan makar Sofyan Jacob yang dimulai sejak Senin (17/6) pukul 10:30 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya dihentikan sementara.

Sofyan yang mengenakan pakaian putih, dikawal oleh beberapa petugas kepolisian, keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa dinihari pukul 00:15 WIB dan langsung menuju ke mobilnya tanpa memberi sepatah katapun pada awak media setelah menghabiskan pemeriksaan selama 14 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya  Kombes Pol Argo Yuwono yang ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa dini hari, mengatakan penyidikan pada mantan Kapolda Metro Jaya tersebut dihentikan karena kondisi kesehatannya yang menurun.

"Pemeriksaan hari ini yang dimulai pada pukul 10:30 WIB, telah dilakukan dan pak Sofyan Jacob sudah diberikan beberapa pertanyaan oleh penyidik, namun pada pukul 00:00 WIB pemeriksaan belum tuntas ataupun belum selesai karena kesehatan yang bersangkutan menurun," jelasnya.

Kendati demikian, Argo menyebutkan pemeriksaan itu belum selesai, namun dirinya tidak bisa memastikan kapan pemeriksaan selanjutnya pada purnawirawan polisi berpangkat terakhir Komisaris Jenderal tersebut.

"Nanti penyidik akan kembali memeriksa disaat kondisi kesehatan pak Sofyan membaik. Kapannya nanti dari penyidik yang akan komunikasikan," ujarnya.

Pemeriksaan ini, merupakan pemeriksaan perdana pada mantan Kapolda Metro Jaya tersebut sebagai tersangka setelah sebelumnya pada tanggal 10 Juni 2019 yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit.

Seperti diketahui, Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar sejak 29 Mei 2019. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya