Ade Armando Blak-blakan: Pak Jokowi Tolong Cegah Kehancuran UI

Ade Armando Blak-blakan: Pak Jokowi Tolong Cegah Kehancuran UI - GenPI.co
Ade Armando Blak-blakan: Pak Jokowi Tolong Cegah Kehancuran UI - Presiden Jokowi. Foto: ANTARA

"Lantas bapak tinggal sampaikan pada organ-organ di UI yaitu rektor, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik dan Dewan Guru Besar untuk berkumpul dan menulis kembali statuta yang baik dan benar," beber Ade Armando.

Sebelumnya, perubahan Statuta UI merupakan buntut dari rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro yang juga Wakil Komisaris Utama BRI.

Jokowi resmi merivisi Peraturan Pemerintah tentang Statuta Universitas Indonesia. Perubahan terjadi dari PP No.68/2013 menjadi PP 75/2021.

BACA JUGA:  Takdir 4 Zodiak Kaya, Rezeki Nomplok Tiba-tiba Masuk Rekening

Salah satu perubahan yang disoroti terkait poin larangan rangkap jabatan bagi rektor maupun wakil rektor.

Setelah diubah menjadi PP No.75/2021, rektor dan wakil rektor hanya dilarang rangkap jabatan jika menjadi direksi BUMN maupun BUMD.

BACA JUGA:  Jika Wanita Melakukan 5 Hal Ini, Dia Sedang Jatuh Cinta

Tak hanya itu, poin nomor lima terkait larangan merangkap jabatan yang bertentangan dengan kepentingan UI juga ditiadakan dalam PP No.75/2021.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya