Jika Digelar pada Februari 2024, Hasil Pilpres Bisa Setir Pilkada

Jika Digelar pada Februari 2024, Hasil Pilpres Bisa Setir Pilkada - GenPI.co
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: ANTARA/Puspen Kemendagri

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan tanggapannya terkait usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengundurkan jadwal Pilpres dan Pileg 2024 dari Februari menjadi April atau Mei.

Menurut Tito, penyelenggaraan Pilpres dan Pileg yang terlalu jauh dengan Pilkada berpotensi menimbulkan polarisasi dan gangguan keamanan.

“Bukan hanya pusat, daerah juga semua terdampak," ujarnya dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9).

BACA JUGA:  Catat, Gibran Rakabuming Belum Layak Maju Pilkada DKI

Ngorang mengaku sependapat dengan Tito.

Pasalnya, pemilihan Pilkada 2024 yang terlampau jauh jaraknya berpotensi akan dipengaruhi oleh hasil pilpres dan pileg pada Februari.

BACA JUGA:  Gibran Buka Suara Soal Pilkada DKI Jakarta, Menggelegar

“Hasil pilkada bisa tergantung pada siapa yang menang pada pilpres dan pileg,” tuturnya kepada GenPI.co, Sabtu (18/9).

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu mengatakan bahwa partai politik pemenang Pilpres dan Pileg 2024 bisa mengubah konstelasi politik pada pilkada.

BACA JUGA:  3 Tokoh Ini Bakal Bersaing di Pilkada DKI Jakarta

“Perubahan konstelasi politik ditakutkan akan terjadi tergantung siapa yang menang di Februari,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya