
GenPI.co - Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, KPK memanggil Anies Baswedan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.
Menurutnya, pemanggilan KPK itu tidak akan berdampak besar kepada mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) itu.
BACA JUGA: Anies Baswedan Diperiksa KPK, Ferdinand Beri Komentar Tajam
Lantaran, pemanggilan itu bukan untuk mendalami dugaan peran dan keterlibatan Anies dalam kasus tersebut.
"Bukan untuk mendalami peran dan keterlibatan Anies dalam kasus korupsi tersebut," ujar Ferdinand dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).
BACA JUGA: Dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya, Ferdinand: Hati-Hati!
Namun demikian, Ferdinand meminta Anies untuk selalu jujur sebagai saksi saat diperiksa.
Lebih lanjut, ketua Yayasan Keadilan Masyarakat itu berharap KPK terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Anies di kemudian hari.
BACA JUGA: Ferdinand: Hanya Sandiaga yang Pantas Dampingi Ganjar Pranowo
"KPK segera menjadwalkan pemeriksaan untuk mendalami peran keterlibatan Anies. Jadi, KPK jangan berhenti hari ini terhadap Anies," tegas Ferdinand.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News