
GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah bakal terus mengejar hak negara atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pemerintah kata Mahfud MD tidak akan membiarkan ada obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI.
"Kalau enggak datang kami sudah punya dokumen akan dikejar dan ditempuh jalan hukum, karena ini kekayaan negara," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/9).
BACA JUGA: Politikus Senior Sentil Keras Menteri Jokowi, Seret Mahfud MD
Mahfud juga mengeklaim hingga saat ini hampir semua pengutang BLBI telah merespons tagihan dari pemerintah.
"Ada yang langsung 'oke saya bayar', ada yang bilang 'utangnya enggak segitu nilainya kalau sekarang'," kata Mahfud.
BACA JUGA: Pengakuan Mahfud MD Mengejutkan, Seret Saber Pungli
Mahfud mengatakan, para pengutang dana BLBI sudah mendapatkan keringanan.
Karena menyesuaikan kondisi krisis ekonomi saat itu.
BACA JUGA: Reaksi Tegas Mahfud MD Soal Tewasnya PImpinan MIT Poso Ali Kalora
Dia memberi contoh, salah seorang obligor BLBI yang punya utang Rp 58 triliun hanya perlu membayar 17 persen dari jumlah itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News