Akademisi: Amendemen UUD 1945 Hanya Kegalauan MPR Saja

Akademisi: Amendemen UUD 1945 Hanya Kegalauan MPR Saja - GenPI.co
Akademisi: Amendemen UUD 1945 Hanya Kegalauan MPR Saja - ilustrasi sidang DPR/MPR. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

GenPI.co - Akademisi Politik Philipus Ngorang menegaskan bahwa wacana amendemen UUD 1945 tak ada hubungannya dengan usulan penundaan Pemilu 2024 dari Februari ke April atau Mei.

Menurut Philipus Ngorang, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang menjadi tujuan dalam wacana amendemen UUD 1945 akan membuat Indonesia kembali ke pemerintahan pada zaman Orde Baru.

Amendemen dinilai hanya kegalauan MPR saja, karena mereka merasa tak punya pekerjaan.

BACA JUGA:  Geprek Jahe Campur Mentimun Bikin Terbelalak, Istri Lemas Bahagia

"Apa yang MPR lakukan hanya seremonial saja," jelas Philipus Ngorang kepada GenPI.co, Sabtu (18/9).

Philipus Ngorang mengatakan bahwa haluan negara sudah ada dalam Pembukaan UUD 1945.

BACA JUGA:  Rezeki 4 Zodiak Terus Mengalir, Rekeningnya Bikin Terbelalak

"Ada Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Itu tonggak negara kita," katanya.

Oleh karena itu, Philipus Ngorang menegaskan bahwa wacana tersebut tak relevan dengan usulan penundaan Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Ketumbar Campur Madu Bikin Pria Dahsyat, Istri Makin Puas

"Tidak sampai ke situ. Terlalu jauh, tak ada hubungannya," paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya