Luhut Binsar Pandjaitan Diperiksa Polisi, Simak kata-katanya!

Luhut Binsar Pandjaitan Diperiksa Polisi, Simak kata-katanya! - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (27/9). (Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN)

Dua aktivis itu dituding melakukan fithan lantaran menyebut keterliban Luhut dia bisnis tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Haris Azhar dan Fatiah membahas tema itu dalam video  berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditampilkan di akun channel youtube Haris Azhar.

Video itu lantas dijadikan sebagai bukti untuk  melaporkan kedua orang itu dengan tuduhan melanggar asal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA:  Luhut Gugat Haris Azhar & KontraS, Refly Harun: Itu Sudah Risiko

Juga Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. 

"Bukan itu saja (video, red), juga beberapa dokumen yang mendukung laporan kami," kata Juniver saat dihubungi JPNN.com pada Sabtu (25/9) malam.

BACA JUGA:  Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, LSAK: KPK Top

Namun lantara bersifat rahasia, Juniver tak bisa membeber barang bukti tersebut kepada publik.(JPNN/GenPI)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya