Kepolisian menetapkan Yahya sebagai tersangka setelah ada pihak yang melaporkan video berisi rekaman Yahya Waloni berdakwah.
Isi ceramah yang disampaikan oleh Yahya Waloni diduga memuat ujaran kebencian dan SARA, serta penistaan agama.
Yahya Waloni diketahui sejak bulan lalu telah ditahan oleh polisi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta.(antara/jpnn)
BACA JUGA: Mendadak, Yahya Waloni Cabut Praperadilan Katanya Ada Tekanan
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News