Telak! Ketua DPRD DKI Dituding Amnesia

Telak! Ketua DPRD DKI Dituding Amnesia - GenPI.co
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dituding amnesia lantaran memaksakan interpelasi Formula E.. Foto: Instagram @prasetyoedimarsudi

GenPI.co - Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait interpelasi Formula E, Selasa (28/9), dianggap sangat memalukan. Ketua DPRD DKI Jakarta sampai dituding amnesia.

Interpelasi itu dinilai sangat dipaksakan. Maklum, peserta rapat tidak kuorum.

Dari total 106 anggota DPRD DKI Jakarta, hanya 32 orang yang hadir dalam rapat paripurna. Hanya PDIP dan PSI yang hadir di sidang paripurna ini.

BACA JUGA:  Interpelasi Bergulir ke Rapat Paripurna, Anies Baswedan Terseret

Berdasarkan tata tertib DPRD, usulan interpelasi akan menjadi hak interpelasi DPRD apabila disetujui rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD.

Selain itu, keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPRD yang hadir.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Solok Nyaris Baku Hantam, Sidang Paripurna Ricuh

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga mengatakan, APBD DKI Jakarta 2019 yang di dalamnya ada anggaran untuk gelaran Formula E sudah ditetapkan oleh DPRD DKI.

Penetapannya bahkan dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam sidang paripurna.

BACA JUGA:  217 Anggota DPR Bolos Rapat Paripurna

Berangkat dari dasar tadi, keputusannya kemudian resmi menjadi Perda No. 7 Tahun 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya