Hamdan Zoelva Beber Kesalahan Soal KLB Deli Serdang, Ternyata!

Hamdan Zoelva Beber Kesalahan Soal KLB Deli Serdang, Ternyata! - GenPI.co
Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva mengungkapkan kesalahan dari pihak KLB Deli Serdang. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Hamdan Zoelva mengungkapkan kesalahan dari pihak KLB Deli Serdang.

Ia mengatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah benar jika menolak pendaftaran hasil KLB Deli Serdang.

"Apa yang disampaikan dari keterangan saksi tadi, tidak mungkin pendaftaran hasil KLB di Sibolangit diproses didaftarkan lebih lanjut,” ucap Hamdan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (30/9).

Sebab, tidak ada surat keterangan dan tidak ada perselisihan di internal partai politik untuk mendaftarkan perubahan susunan pengurus dan AD/ART.

"Tadi memang ada di keterangan saksi surat perselisihan internal yang ditandatangani ketua mahkamah partai yang terbentuk dari KLB itu sendiri," ucapnya.

Menurut Hamdan, mahkamah partai versi KLB sendiri belum sah dan belum terdaftar, tetapi mereka sudah membuat surat keterangan.

“Ketika kewajiban itu tidak terpenuhi, maka seluruhnya tidak bisa diproses,” tegas Hamdan.

Lebih lanjut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan bahwa keputusan Menkum HAM menolak pendaftaran hasil KLB illegal Deli Serdang sudah sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau dilihat dari fakta-fakta dan bukti-bukti yang tertulis yang diajukan bahwa KLB partai politik harus sesuai dengan AD/ART partai politik,” beber Hamdan.

Sementara itu, dalam aturan Partai Demokrat harus dengan usulan 2/3 dari DPD dan lebih dari 50 persen DPC.

“Ini tidak ada, dan kalau tidak ada apa yang mau disahkan oleh Kemenkum HAM?" ungkapnya.

Hamdan menuturkan, sejauh ini apa yang dilakukan Kemenkum HAM sudah sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.

“Karena itu, akan menjadi salah Kemenkumham kalau memproses, menerima dan mengesahkan hasil KLB, karena KLB-nya sendiri tidak sah," pungkas Hamdan. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget - JPNN.com

5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget

Ada beberapa manfaat kunyit yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya membantu membersihkan dan menyembuhkan luka.