DPD Berusia 17 Tahun, Perludem Soroti Eksistensinya di Masyarakat

DPD Berusia 17 Tahun, Perludem Soroti Eksistensinya di Masyarakat - GenPI.co
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyoroti eksistensi DPD. Foto: Tangkapan layar Zoom oleh GenPI.co

GenPI.co - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyoroti eksistensi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di usianya yang menginjak 17 tahun.

Sebab, angka suara tidak sah pada pemilihan anggota DPD pada 2019 cukup tinggi.

Diketahui, pada pemilihan 2019 terdapat 29.710.175 suara tidak sah di DPD atau setara 19,02 persen.

“Ini adalah tingkat suara tidak sah tertinggi dari Pemilu DPD sejak dimulai eksistensinya pada 2004,” kata Titi dalam Webinar 17 Tahun DPD Apa Kabar Kini, Jumat (1/10).

Titi mengatakan, jika dilihat dari desain, surat suara DPD menampilkan wajah, nomor urut, nama calon.

Hal itu tentu lebih lengkap jika dibandingkan dengan DPR/DPRD, yang mana hanya mencantumkan nama dan nomor urut.

“Jangan-jangan ini merefleksikan orang memang tidak kenal institusi DPD itu apa,” katanya.

Menurut Titi, kompleksitas penyelenggaraan pemilu juga bisa menjadi faktor yang membuat surat suara DPD bukan menjadi prioritas.

Terkait hal ini, Perludem menyarankan agar hal tersebut menjadi bahan evaluasi di tengah umur DPD yang sudah menginjak 17 tahun.

Sebab, biaya politik dalam pemilihan anggota DPD jauh lebih besar dibanding DPR/DPRD. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya