Pengacara Demokrat Versi KLB Beber Dosa-dosa AHY, Astaga!

Pengacara Demokrat Versi KLB Beber Dosa-dosa AHY, Astaga! - GenPI.co
Pengacara Demokrat Versi KLB Beber Dosa-dosa AHY, Astaga! Foto: Antara

GenPI.co - Kuasa hukum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Rusdiansyah membeberkan sejumlah dosa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
 
Rusdiansyah menuding AHY telah menyebar fitnah terhadap dirinya dan kubu Moeldoko
 
Menurutnya, hal tersebut dilakukan AHY lantaran panik dan takut kalah dalam persidangan. 

"Karena kepanikan yang berlebihan serta trauma kekalahan sehingga membuat kebohongan serta fitnah yang keji terhadap diri saya," kata Rusdiansyah dikutip dari JPNN.com, Senin (4/10).

Risdiansyah mengungkap bahwa fitnah yang disampaikan oleh kubu AHY ialah terkait penunjukan pengacara kubu KLB yang terbagi menjadi tiga.  
 
Padahal, kubu Moeldoko tidak pernah menunjuk Yusril Ihza Mahendra dan Yosef Badeoda sebagai pengacara.
 
"Faktanya DPP Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko hanya menunjuk kantor Hukum Rusdiansyah sebagai Kuasa Hukum dalam sengketa kepengurusan Partai Demokrat dengan Menkum HAM," kata dia. 
 
Tak hanya itu, Rusdiansyah juga menjawab tudingan dari kubu AHY bahwa dirinya mengatur pertemuan dengan orang-orang yang bisa memenangkan gugatan kubu Moeldoko di pengadilan. 

BACA JUGA:  Demokrat Kubu AHY Sebut Moeldoko Dalangnya, Yusril Wayangnya

"Faktanya tidak pernah ada pertemuan yang dituduhkan. Mereka telah membuat cerita bohong apalagi dikatakan Pak Moeldoko marah besar," jelasnya.  
 
Selain itu, Rusdiansyah juga menegaskan dirinya tidak bertengkar dengan para kader senior di Partai Demokrat kubu Moeldoko, termasuk Max Sopacua. 

"Faktanya sampai detik ini saya masih berhubungan baik dengan beliau (Max Sopacua, red) dan beliau tidak pernah mundur dari Demokrat pimpinan Moeldoko," tutur Rusdiansyah. (mcr8/jpnn)

BACA JUGA:  Kubu AHY Tak Gentar Menghadapi Moeldoko Cs, Siap-siap Saja

 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya