Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, mengatakan RUU IKN ini terdiri dari 9 Bab yang berisi 34 pasal.
RUU IKN ini diantaranya berisi tentang Ibu Kota Negara, bentuk organisasi, pengelolaan, hingga tahap-tahap pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara beserta pembiayaannya.
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News