Aziz Yanuar Soal Bendera HTI di KPK: Mata Uang Kebodohan

Aziz Yanuar Soal Bendera HTI di KPK: Mata Uang Kebodohan - GenPI.co
Pwngacara Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar. ( Foto: Tangkapan layar webinar KPK Ditunggangi HTI?)

GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar mempertanyakan ramainya isu bendera HTI yang konon berada di dalam KPK.

Aziz mempertanyakan soal klaim bendera HTI tersebut.

Sebab, jubir HTI pun pernah mengatakan bahwa mereka tidak pernah punya bendera.

BACA JUGA:  Saran Ahli untuk Densus 88, Aksi Teroris Bisa Dicegah dengan ini

"Kezaliman itu mata uang kebodohan. Terus berulang dan disikapi kebodohan lagi, itu membuat semua kacau," kata Aziz Yanuar dalam webinar KPK Ditunggangi HTI?, Kamis (7/10).

Adapun, yang berkibar di KPK itu bendera Tauhid, yang mana semua pihak bisa mengklaim karena itu milik Rasulullah SAW.

BACA JUGA:  NasDem Harus Hati-Hati Jika Ingin Usung Ganjar atau Anies

Selain itu, Aziz yang melansir ucapan Kemendagri pada 2017 menyebut bahwa mereka tidak melarang bendera Tauhid, tetapi yang dilarang ialah bendera HTI.

Keduanya berbeda karena jika bendera HTI, pasti melampirkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia.

BACA JUGA:  IPW Nilai Napoleon Cari Simpati Publik

Pihaknya pun menyesalkan klaim-klaim dan stereotip yang sering menyebut bendera Rasulullah itu sebagai HTI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya