Teriakan Pengacara Minta Habib Rizieq Bebas dalam Kasus RS UMMI

Teriakan Pengacara Minta Habib Rizieq Bebas dalam Kasus RS UMMI - GenPI.co
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan kepada wartawan. Teriakan pengacara itu lantang meminta Habib Rizieq bebas dalam Kasus RS UMMI. Foto: Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

Diketahui, dalam kasus perkara tes usap palsu itu, Rizieq divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama empat tahun penjara.

Sedangkan untuk menantunya Hanif Alatas dan direktur RS Ummi Andi Taat divoni satu tahun penjara.

Vonis tersebut diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hingga akhirnya diajukan kasasi ke Mahkamah Agung. (*)

BACA JUGA:  Habib Rizieq Ungguli Puan Maharani, Slamet Maarif: Nyimak Aja

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya