Mendadak, Moeldoko Datang ke Bareskrim Polri

Mendadak, Moeldoko Datang ke Bareskrim Polri - GenPI.co
Moeldoko saat di Bareskrim Polri. FOTO: Antara

GenPI.co - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan keterangan sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dua peneliti ICW di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Ya saya memenuhi panggilan selaku saksi pelapor, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, sudah saya jawab," kata Moeldoko di Mabes Polri, selasa (12/10).

Pemeriksaan Moeldoko sebagai saksi pelapor dijadwalkan pukul 15.00 WIB, dan didampingi tim pengacaranya.

BACA JUGA:  Mengenang Bom Bali, Ali Imron Bongkar Kebusukan Imam Samudera

Moeldoko menyebut, kedatangannya sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur kepolisian untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

"Saya selaku warga negara yang baik mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan oleh kepolisian," ujar Moeldoko.

BACA JUGA:  PKB Siap Usung Prabowo-Cak Imin di Pilpres 2024

Usai memberikan keterangan singkat kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya sejak pagi, Moeldoko menyerahkan penjelasan terkait substansi dari pemeriksaan yang dijalaninya.

Mantan Panglima TNI itu melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

BACA JUGA:  Politikus Gerindra Serang Prasetio Edi, Menohok

Menurut Moeldoko, dirinya tidak serta merta melaporkan dua peneliti ICW tersebut. Tetapi sudah memberikan kesempatan untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya terkait pemburu rente. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya