Polisi Banting Mahasiswa, Pengamat Desak Kapolri Listyo Tegas

Polisi Banting Mahasiswa, Pengamat Desak Kapolri Listyo Tegas - GenPI.co
Ilustrasi - Polisi banting mahasiswa saat melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Rabu (13/10/2021). Foto: Instagram/jktnewss

GenPI.co - Pengamat politik Zaki Mubarak menanggapi beredarnya sebuah video viral mahasiswa ricuh dengan polisi saat melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Rabu (13/10/2021).

Sebelumnya, video viral tampak polisi banting mahasiswa.

Kemudian, mahasiswa tersebut mengalami kejang-kejang usai tubuhnya dibanting.

BACA JUGA:  Viral Aksi Kekerasan Polisi ke Mahasiswa, Ketua BEM UNY Bersuara

Menurut dia, pihak kepolisian perlu memperkuat wawasannya tentang demokrasi dan hak-hak asasi manusia.

"UUD 1945 hasil amandemen pasal 28 E ayat 3 menyatakan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat," ujar Zaki Mubarak kepada GenPI.co, Rabu (13/11/2021).

BACA JUGA:  Viral Video Anak Amien Rais Bagi Sumbangan, Marketing Politik?

Dia menyatakan hal itu mengacu dengan UU tersebut, untuk menyampaikan aspirasi adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh negara, dan aparatnya.

"Penanganan yang repressif atas aksi-aksi penyampaian pendapat oleh kepolisian berdampak negatif," tegas dia.

BACA JUGA:  Video Mumtaz Rais Viral, Pengamat: Mengejar Elektabilitas Semata

Oleh karena itu, Zaki Mubarak menyarankan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo supaya melakukan evaluasi internal secara lebih serius.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya