GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun dibuat geleng kepala dengan insiden seorang mahasiswa yang dibanting oleh salah seorang polisi hingga pingsan.
Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu melalui video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun.
Dalam video tersebut, Refly Harun menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang membanting mahasiswa di tengah aksi demonstrasi di Kantor Bupati Tangerang pada Rabu 13 Oktober 2021.
BACA JUGA: Serai Campur Jeruk Nipis Cespleng Banget, Khasiatnya Dahsyat
Refly Harun mengaku bingung melihat sikap dari petugas kepolisian terhadap mahasiswa tersebut.
Apalagi, tindakan keras terhadap mahasiswa itu sering terjadi saat aksi demonstrasi.
BACA JUGA: Keberuntungan Mengalir Terus, 4 Zodiak Bisa Panen Rezeki Mendadak
"Allahu Akbar ya, kita bingung sama petugas dan negara ini. Berkali-kali kita sebutkan yang namanya unjuk rasa, yang namanya demonstrasi itu adalah hak konstitusional," tegas Refly Harun dikutip GenPI.co, Kamis (14/10).
"Dijamin tidak hanya Undang-Undang, tapi Undang-Undang Dasar," sambungnya.
BACA JUGA: Dokter Dina Bongkar Rahasia Kenikmatan Wanita, Bisa Terasa Auuwww
Menurut Refly Harun, bahwa seharusnya aksi unjuk rasa itu dikawal dengan damai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News