
Oknum polisi yang sudah diketahui publik itu, kata dia, bisa mendapat hukuman yang layak dari Kapolri.
"Secara umum, Kapolri Listyo harus bertanggung jawab. Kemungkinan pemecatan dan pemindahan tugas ke daerah juga bisa diterapkan, asalkan transparan," imbuhnya.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News