“Kasus itu menyangkut Mantan Dirut PTPN III Dolly Parlagutan dan Dirut PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi pada 2015-2016,” tuturnya.
Menurut Pahala, tak hanya pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang dalam korupsi di sektor pangan.
“Terlihat dari kasus itu, pelaku usaha banyak yang aktif melakukan lobi untuk mendapatkan kuota atau kemudahan perizinan impor,” paparnya.
BACA JUGA: Tanpa 58 Pegawai, KPK Lakukan OTT di Riau
Pahala mengatakan bahwa semua kasus korupsi yang disebutkan itu banyak yang terjadi akibat ketidaksinkronan data antara kementerian/lembaga.
“Oleh karena itu, perlu adanya integrasi data impor ekspor bahan pangan sebagai bentuk transparansi agar semua pihak bisa melihat,” katanya. (*)
BACA JUGA: Tenyata Pejabat ini yang Jadi Target dalam OTT KPK
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News