“Memang sudah ada undang-undang pemberantasan korupsi, tetapi upaya langsungnya lewat Stranas PK dengan fokus kerja terbatas, salah satunya pembenahan perizinan dan tata niaga,” katanya.
Pahala memaparkan bahwa fokus pembenahan perizinan dan tata niaga dilakukan lewat perbaikan integrasi data impor ekspor.
“Upaya penguatan pencegahan korupsi lewat perbaikan sistem yang dilakukan pemerintah bersama-sama,” paparnya.(*)
BACA JUGA: KPK Blak-blakan, 2 Sektor Ini Jadi Ladang Korupsi
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News