Tim Hukum Jokowi Sidang Putusan MK Tolak Gugatan Prabowo

Tim Hukum Jokowi Sidang Putusan MK Tolak Gugatan Prabowo - GenPI.co
I Wayan Sudirta, salah satu anggota Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

GenPI.co - I Wayan Sudirta, salah satu anggota Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, optimistis pihaknya akan memenangkan sidang gugatan Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Pilpres 2019. Putusan sidang segera diumumkan pada Kamis (27/6) siang ini.

Saat tiba di Gedung MK, I Wayan Sudirta mengatakan bahwa dirinya yakin gugatan dari kubu Prabowo - Sandi akan ditolak oleh para hakim MK. Sebelumnya, kubu paslon 02 Prabowo - Sandi menuding pihak paslon 01 Jokowi - Ma’ruf melakukan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif untuk memenagkan Pilpres 2019.

Baca juga:

Ketatnya Pengamanan Sidang Putusan MK 

Pengurus MUI Datangi Ma'ruf Amin Jelang Sidang Putusan MK 

Sidang Putusan MK: Massa Bergerak Sambil Lantunkan Salawat 

Wayan meyakini tidak akan ada dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari para hakim. Menurutnya, saksi fakta, ahli, dan juga barang bukti yang disertakan pemohon saat persidangan begitu lemah.

"Kalaupun ada dissenting, pasti sangat lemah dan yang membuat dissenting perlu memikirkan dissenting-nya itu besok sejarah akan mencatat dengan baik," kata Wayan sesaat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya