Pentolan 212 Tantang Polisi Tangkap Gus Yaqut, Nih Alasannya

Pentolan 212 Tantang Polisi Tangkap Gus Yaqut, Nih Alasannya - GenPI.co
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. (dok kemenag)

GenPI.co - Pentolan 212 Novel Bamukmin merespons soal ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang disorot berbagai pihak

Hal itu lantaran Yaqut mengatakan Kemenag adalah hadiah negara buat Nahdlatul Ulama (NU).

"Kali ini aparat kepolisian harus menangkap Yaqut," kata Novel kepada GenPI.co, Senin (25/10).

BACA JUGA:  Mulutmu Harimaumu, Gus Yaqut Layak Diganti

Alasannya, selain telah membuat gaduh melalui media elektronik, Yaqut juga diduga telah memecah belah bangsa.

"Dengan sebab dugaan provokator, yakni Pasal 160 KUHP juga UU ITE pasal 28 ayat (2) Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU ITE no 11 thn 2008 yang memang juga telah terkait membuat isu SARA," katanya.

BACA JUGA:  PBNU Sentil Menag Gus Yaqut, Isinya Tajam

Novel sendiri mengaku tak terlalu terkejut dengan ucapan Menag Yaqut yang kemudian hebob. Sebab, menurutnya Yaqut sering gagal paham terhadap beberapa hal.

"Memang sudah waktunya Yaqut itu mengundurkan diri," kata Novel.

BACA JUGA:  Bu Mega Lihat Nih, Elektabilitas Ganjar Pranowo Makin Moncer

Menurutnya, Yaqut dianggap sulit mengontrol ucapannya sendiri yang terkadang membuat kehebohan dan merugikan Kemenag itu sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya