Dari Warung Kopi, Warga Biak Numfor Papua Ikuti Sidang MK

Dari Warung Kopi, Warga Biak Numfor Papua Ikuti Sidang MK - GenPI.co
Warga Biak Numfor Papua juga antusias ikuti sidang MK

GenPI.co - Warga Kabupaten Biak Numfor, Papua sangat antusias menonton televisi untuk mendengarkan sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dilakukan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Jumat tengah malam. "Hasil putusan sidang MK diharapkan dapat diterima semua pihak karena inilah proses hukum yang sudah ditempuh pemohon pasangan Capres No.02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno,"ungkap pengusaha muda orang asli Papua Leonardo yang menyaksikan jalannya sidang putusan MK, Jumat., (27/6).

Loenardo mengakui, selama proses persidangan PHPU yang berlangsung di MK hingga pembacaan putusan diharapkan situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia berharap, amar putusan majelis hakim MK dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan Pemilu serentak 17 April 2019. "Apapun hasil keputusan sidang MK diharapkan dapat diterima oleh siapapun sebagai keputusan hukum yang telah final dan mengikat untuk dihormati," harap Leonardo.

Baca juga :

Hasil Sidang MK, Hakim Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi 

Tabung Gas Air Mata Milik Brimob Meledak di Sidang Putusan MK 

Dosanya Dobel, Pencuri Nekat Gasak Pesantren Yatim dan Dhuafa 

Warga Biak lain Mickhael mengakui, pembacaan putusan sidang PHPU di MK menjadi perhatian semua warga di berbagai daerah kabupaten/kota Indonesia karena merupakan babak akhir dalam penyelesaian sengketa gugatan hukum Pemilu serentak 2019. "Pembacaan putusan sidang gugatan PHPU di MK dapat menjadi pendidikan hukum bagi semua warga dalam melihat sengketa hukum atas penyelesaian persoalan hasil pemilu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Biak William G.Engels mengharapkan pelaksanaan sidang gugatan PHPU digelar Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif hingga selesai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya