Puan Maharani Minta Pemerintah untuk Naikkan Upah Minimum 2022

Puan Maharani Minta Pemerintah untuk Naikkan Upah Minimum 2022 - GenPI.co
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dok. DPR

GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2022, sehingga masyarakat bisa keluar dari krisis akibat adanya pandemi Covid-19.

Terlebih, pada 2021 tak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional.

“Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19. Kenaikan upah minimum harus bisa memenuhi kebutuhan rakyat,” kata Puan dalam keterangan resminya dan dikutip GenPI.co, Selasa (26/10)

BACA JUGA:  Koalisi Istana Runtuh Jika Prabowo dan Puan Maharani Berpasangan

Politikus PDIP itu meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempertimbangkan harapan buruh mengingat berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, terjadi kenaikan harga sebagian besar komoditas.

“Kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh. Kita berharap kesejahteraan buruh bisa bertambah, karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA:  Puan Maharani Sebut Infrastruktur Ketahanan Harus Disiapkan

Dia mengapresiasi langkah Kemnaker yang memberi sinyal akan ada kenaikan upah minimum, meski besaran peningkatannya masih dalam proses penghitungan.

“Harus bisa dipahami, kenaikan upah minimum tidak dapat memenuhi ekspektasi semua pihak. Namun saya berharap ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodir kebutuhan buruh, sekaligus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional,” kata Puan.

Ia mengingatkan agar Kemnaker terus melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan upah minimum ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya