Waspada, Anggota KPU dan Bawaslu dari Unsur LSM

Waspada, Anggota KPU dan Bawaslu dari Unsur LSM - GenPI.co
Ilustrasi KPU siapkan logistik pemilu. FOTO: JPNN

GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun meminta Tim Seleksi (Timsel) anggota KPU-Bawaslu untuk hati-hati dalam melakukan seleksi.

"Rekrutmen terhadap rekan-rekan dari NGO, dari LSM itu juga harus di-warning dari awal," ujar Komaruddin saat rapat dengan di DPR RI, Selasa (2/11).

Politikus PDIP itu meminta Timsel menjelaskan ketika calon yang berasal dari unsur LSM ini terpilih sebagai anggota KPU-Bawaslu, maka merupakan bagian dari sistem kenegaraan.

BACA JUGA:  Hasto Kritik SBY Justru Merendahkan Diri Sendiri

Dia mengatakan, secara individu mereka harus memposisikan sebagai penyelenggara, bukan perwakilan LSM.

"Kalau tidak, silakan tidak usah masuk di sini," tegasnya.

BACA JUGA:  Yudo Margono Punya Peluang Jadi Panglima TNI Jika Ini Dilakukan

Sebab, kata Komaruddin sering terjadi penyelenggara pemilu dari LSM tidak menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjalankan sistem kenegaraan.

Menurutnya, perilaku ini justru merusak tatanan sistem yang telah dibangun.

BACA JUGA:  KPK Turun Tangan Usut Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia

"Setelah sudah resmi menjadi anggota KPU, mereka itu adalah pelaksana undang-undang,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya