Kekurangan Jenderal Andika Jadi Panglima TNI Terbongkar, Ini Dia

Kekurangan Jenderal Andika Jadi Panglima TNI Terbongkar, Ini Dia - GenPI.co
KASAD Jenderal Andika Perkasa. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Pengamat politik Zaki Mubarak menanggapi soal Presiden RI Jokowi mengirim surat presiden (surpres) untuk pengganti calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada November 2021.

Calon yang diajukan Jokowi ke DPR RI adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.

Menurut dia, Presiden RI Jokowi memiliki pertimbangan khusus menunjuk calon tunggal Panglima TNI itu.

BACA JUGA:  Ini Tantangan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

"Kalkulasi politik Pak Jokowi menunjuk Jenderal Andika dengan pertimbangan risiko dan tantangan strategis jangka pendek," ujar Zaki kepada GenPI.co, Rabu (3/11/2021).

Terlebih, Andika dianggap mampu mengatasi tantangan keamanan yang rawan menuju Pilpres 2024.

BACA JUGA:  Tugas Berat Panglima TNI Baru Jenderal Andika Perkasa

Lebih lanjut, akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu juga menyebut Andika pensiun pada akhir tahun depan.

Sebab, jika merujuk aturan yang tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas usia pensiun paling tinggi TNI ialah 58 tahun untuk perwira.

BACA JUGA:  Jenderal Andika Wow, Harta Calon Panglima TNI Bikin Silau

Sedangkan untuk bintara dan tamtama yakni 53 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya