KPK dan Pemberantasan Korupsi Dinilai Melemah, Sebut Kasus Bansos

KPK dan Pemberantasan Korupsi Dinilai Melemah, Sebut Kasus Bansos - GenPI.co
KPK dan Pemberantasan Korupsi Dinilai Melemah, Sebut Kasus Bansos Foto: ANTARA

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti angkat suara terkait langkah Mahkamah Agung yang mencabut PP Nomor 99 Tahun 2012.

Menurutnya, pencabutan tersebut dan membuat tindak pidana korupsi sebagai kejahatan biasa sudah bisa diprediksi sejak UU KPK direvisi.

"Bisa dilihat dari tuntutan terhadap koruptor juga makin lemah. Tuntutan terhadap suap dan korupsi kasus Bansos misalnya," ujar Ray Rangkuti kepada GenPI.co, Kamis (4/11).

BACA JUGA:  BEM SI Sebut Putusan MA Makin Mematikan KPK

Bukan hanya itu, dirinya juga menyebut ada beberapa kasus lainnya yang dirasa menguntungkan bagi koruptor. Salah satunya kasus Jaksa Pinangki.

"Lemahnya tuntutan terhadap Pinangki merupakan sinyal kuat pelemahan itu. Belum lagi, beberapa putusan pengadilan yang mengabulkan apakah itu banding atau PK para terpidana kasus korupsi," katanya.

BACA JUGA:  Pimpinan KPK Bicara Hukuman Mati Koruptor, Siap-siap

Menurutnya, jika dilihat secara umum, sudah ada alur sistemik yang makin mengabaikan upaya pemberantasan korupsi.

"Kita lihat, pemberantasan korupsi ini nanti sangat tergantung pada pilpres 2024 yang akan datang," ucapnya.

Dirinya juga mengimbau kepada lara pemilih untuk memastikan bahwa salah satu visi dan komitmen presiden yang baru adalah menguatkan pemberantasan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya