Nasib Pemilu 2024, Menanti Jadwal dan Tahapan Belum Diputuskan

Nasib Pemilu 2024, Menanti Jadwal dan Tahapan Belum Diputuskan - GenPI.co
Nasib Pemilu 2024, Menanti Jadwal dan Tahapan Belum Diputuskan FOTO: JPNN

Selain itu, kepastian ini juga bisa memberikan jaminan kepastian hukum kepada banyak pihak.

"Misalnya, partai politik sebagai peserta pemilu, masyarakat sebagai pemilih, hingga kandidat yang akan berkontestasi di Pemilu 2024," katanya.

Ihsan mengatakan, UU Pemilu sudah mengatur soal jadwal dan tahapan pemilu dilaksanakan paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

BACA JUGA:  Golkar Minta Pemerintah Tambah Anggaran Peserta Pemilu 2024

Oleh karena itu, penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR harus tunduk pada ketentuan tersebut.(*)

 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya