Persetujuan itu disampaikan pada masa Persidangan Kedua 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).
Selanjutnya, Jenderal Andika Perkasa hanya tinggal menunggu waktu hingga dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Jokowi. (ast/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News