Novel Bamukmin Soal Kasus HRS : Akhirnya Punya Rasa Kemanusiaan

Novel Bamukmin Soal Kasus HRS : Akhirnya Punya Rasa Kemanusiaan - GenPI.co
Eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (tengah), saat berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu dini hari (13/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak.

GenPI.co - Novel Bamukmin ikut mengomentari perkembangan kasus Habib Rizieq Shihab alias HRS. Dia lantang menyebut akhirnya punya rasa kemanusiaan.

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 itu blak-blakan.

Dia menanggapi putusan Mahkamah Agung yang memangkas hukuman mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq menjadi dua tahun.

BACA JUGA:  Kubu HRS Desak Pengusutan Aktor Intelektual Pembunuh Laskar FPI

Pemangkasan hukuman itu khusus kasus pemalsuan hasil tes swab covid-19 di RS Ummi, Bogor.

"Putusan MA masih mempunyai rasa kemanusiaan dibanding putusan PN Jaktim," kata Novel kepada GenPI.co, Selasa (16/11).

BACA JUGA:  HRS Kalahkan Puan, Novel Bamukmin: Imam Besar Umat Islam Dunia!

Sebab, pihaknya kecewa dengan putusan PN Jaktim sebelumnya yang memutuskan hukuman bagi HRS semula empat tahun penjara.

Pentolan 212 ini mengatakan bahwa HRS seharusnya tak berhak dipenjara atas kasus tersebut.

BACA JUGA:  HRS Belum Dijenguk Keluarga, Aziz Yanuar Ungkap Alasannya

"Putusan PN Jaktim dan tuntutan jaksa (sebelumnya) sangat keji dan biadab," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya