Peneliti PSHK : Produk Hukum Tak Bisa Lepas dari Proses Politik

Peneliti PSHK : Produk Hukum Tak Bisa Lepas dari Proses Politik - GenPI.co
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri (Tangkapan layar webinar “Strategi dan Rekomendasi untuk DPR dalam Menyelesaikan Prolegnas 2021”, Rabu (17/11))

GenPI.co - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri menegaskan bahwa produk hukum tak bisa lepas dari proses politik.

Menurut Ronald, sikap suatu fraksi partai politik dan anggota DPR bisa menentukan apakah ada prospek baik dalam proses peresmian suatu RUU prioritas.

Sikap partai politik yang diambil juga sebagai langkah untuk memperluas konstituen.

BACA JUGA:  Sodorkan JK Caketum PBNU, Politikus Demokrat Kena Skakmat, Telak

"Hal itu berkaitan dengan basis elektoral suatu partai politik, karena sering dianggap sebagai investasi politik jangka panjang," ujarnya dalam webinar “Strategi dan Rekomendasi untuk DPR dalam Menyelesaikan Prolegnas 2021”, Rabu (17/11).

Ronald mengatakan bahwa produk hukum merupakan gabungan dari arus politik serta kajian dan riset.

BACA JUGA:  Sukarelawan Jokowi Diterpa Politik Adu Domba, Bahaya!

Hasil riset tersebut diharapkan bisa membawa bukti empiris yang dapat mengimbangi kepentingan politik yang kencang dalam proses legislasi.

"Produk hukum ini bentuknya adalah undang-undang dan peraturan daerah," katanya.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Perampok Karyawati Agung Intiland

Lebih lanjut, Ronald berharap bahwa cita-cita atau visi politik anggota DPR bisa berlandaskan bukti empiris di masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya