Suara Lantang Netty Aher, Minta Pemerintah Naikkan UMP 2022

Suara Lantang Netty Aher, Minta Pemerintah Naikkan UMP 2022 - GenPI.co
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Foto: dpr.go.id

GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher memberikan kritik terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 yang hanya sebesar 1,09 persen. 

Menurut Netty jumlah tersebut tidak memenuhi kebutuhan hidup layak bagi para pekerja atau buruh.

Sebab, jumlah tersebut sangat kecil sekalipun diukur dari sisi inflasi, yang hanya merupakan salah satu indikator dalam penentuan upah.

BACA JUGA:  Formappi Sebut DPR Sedang dalam Masalah Besar

“Tingkat inflasi tahunan sampai Oktober 2021 saja sudah 1,66 persen. Ini kenapa rata-rata kenaikan UMP hanya 1,09 persen?" kata Netty kepada GenPI.co, Kamis (17/11). 

Politikus PKS tersebut lantas mempertanyakan metode atau formula apa yang digunakan pemerintah dalam menyusun UMP 2022

BACA JUGA:  Dasco Minta DPR Panggil Pertamina soal Terbakarnya Kilang Minyak

“Kami di Fraksi PKS sedari awal memang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, tetapi seharusnya dalam PP 36/2021 juga ada indikator lain seperti tingkat daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah,” kata Netty.

Tak hanya itu, Netty juga menyebut bahwa pemerintah perlu memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi pekerja dan buruh.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Disorot Soal Kasus Formula E, Pesan DPRD Telak!

"Saya meminta pemerintah mencarikan jalan keluar terbaik, dengan bersikap bijaksana atas berbagai aspirasi pada aksi unjuk rasa pekerja atau buruh sehubungan dengan kenaikan UMP," ucap Netty.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya