
Jeirry menilai bahwa ada sedikit keraguan dari publik terhadap postur Timsel calon anggota KPU 2022-2024.
Salah satu permasalahan yang diprotes masyarakat adalah terkait jumlah pejabat pemerintahan di dalam daftar calon anggota KPU 2022-2024.
“Dalam peraturannya, jumlah pejabat yang boleh menjadi anggota KPU itu maksimal tiga orang. Namun, saat ini ada empat orang dan tak ada penjelasan dari Timsel terkait hal itu,” tuturnya. (*)
BACA JUGA: Anak Buah Anies Intervensi Pemilihan Pengurus P3SRS
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News