Jika Pemilu 2024 Bermasalah, Timsel KPU Harus Ikut Tanggung Jawab

Jika Pemilu 2024 Bermasalah, Timsel KPU Harus Ikut Tanggung Jawab - GenPI.co
Peneliti TePI Indonesia Jeirry Sumampow (Tangkapan layar diskusi “Nasib Pemilu di Tangan Timsel”, Senin (22/11)).

Jeirry menilai bahwa ada sedikit keraguan dari publik terhadap postur Timsel calon anggota KPU 2022-2024.

Salah satu permasalahan yang diprotes masyarakat adalah terkait jumlah pejabat pemerintahan di dalam daftar calon anggota KPU 2022-2024.

“Dalam peraturannya, jumlah pejabat yang boleh menjadi anggota KPU itu maksimal tiga orang. Namun, saat ini ada empat orang dan tak ada penjelasan dari Timsel terkait hal itu,” tuturnya. (*)

BACA JUGA:  Anak Buah Anies Intervensi Pemilihan Pengurus P3SRS

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya