
Diberitakan sebelumnya, kubu Moeldoko menggugat Menkum HAM Yasonna karena menolak mengesahkan kepengurusan PD hasil KLB di Deli Serdang.
Namun, pada Selasa (23/11/2021), gugatan itu tidak diterima majelis hakim PTUN Jakarta. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News