
"Kewenangannya ada di Polda Metro Jaya. Kalau di Monas izin tempatnya sama kami. Kalau di Patung Kuda izin keramaiannya harus ke Polda Metro Jaya. Silakan sampaikan ke Polda Metro Jaya," tandas dia.
Lebih lanjut, dia menuturkan apa pun respons jawaban yang bijak dari Polda Metro Jaya, dan tak akan dicampuri Pemprov DKI Jakarta.
"Saat ini masih pandemi Covid-19. Kami mengharapkan untuk memahami pentingnya protokol kesehatan Covid-19," imbuhnya.(cr1/jpnn)
BACA JUGA: Habib Bahar Bebas, Novel Bamukmin Mendadak Beri Respons Begini
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jika Diizinkan, Ini Titik Lokasi Gelaran Reuni 212
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News