Seperti diketahui, Haikal Hassan bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pemanggilan terhadap Haikal Hassan ini tertuang dalam surat panggilan nomor S.Pgl/4429/X/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News