Bukti Kemunduran MUI DKI Jakarta Diungkap CYPR, Telak

Bukti Kemunduran MUI DKI Jakarta Diungkap CYPR, Telak - GenPI.co
Ilustrasi MUI. Foto: Dok MUI

Selain itu, pembentukan pasukan siber MUI DKI Jakarta terkesan layaknya seperti buzzer. 

MUI Pusat sebelumnya mengeluarkan fatwa haram untuk profesi buzzer. 

Oleh karena itu, Dedek merasa hal tersebut menjadi janggal dan perlu mendapat perhatian lebih. 

BACA JUGA:  Waduh, Bendera Bintang Kejora Berkibar di Intan Jaya

"Nah, itu juga mesti dijelaskan. MUI Pusat mengharamkan buzzer. Jadi, MUI DKI Jakarta harus menjelaskan apa yang dimaksud pasukan siber itu," imbuhnya. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya