Mahfud MD Sebut UU Ciptaker Tetap Berlaku, Ada Syaratnya

Mahfud MD Sebut UU Ciptaker Tetap Berlaku, Ada Syaratnya - GenPI.co
Mahfud MD Sebut UU Ciptaker Tetap Berlaku, Tapi... Foto: Kemenko Polhukam

"Pemerintah memang memutuskan untuk tidak mengeluarkan lagi kebijakan yang strategis, karena kebijakan strategis itu sudah ada di undang-undang yang diminta diperbaiki prosedurnya," kata Mahfud.

Untuk diketahui, dalam sidang putusan MK, DPR dan pemerintah diminta memperbaiki UU Ciptaker dalam jangka waktu 2 tahun. (*) 

 

 

BACA JUGA:  Mendadak, Mahfud MD bingung Putusan MK soal UU Ciptaker

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya