Pimpinan MPR Minta Jokowi Copot Sri Mulyani, Makin Panas

Pimpinan MPR Minta Jokowi Copot Sri Mulyani, Makin Panas - GenPI.co
Pimpinan MPR Minta Jokowi Copot Sri Mulyani, Makin Panas - Menteri Keuangan Sri Mulyani - Foto: Syaiful Amri/Kemenkeu

GenPI.co - Peneliti Formappi Lucius Karus menilai bahwa permintaan pimpinan MPR kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sangat berlebihan.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menilai bahwa Sri Mulyani tak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan karena anggaran MPR untuk tahun ini dipotong.

Selain itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Sri Mulyani tak hadir saat diundang untuk rapat di gedung parlemen.

BACA JUGA:  Air Rebusan Jahe Campur Bawang Putih Khasiatnya Bikin Terbelalak

"Kalau hanya alasan itu saja, permintaan MPR ini terlalu berlebihan. Orang cuma tak hadir rapat dua kali saja, itu pun ada alasan jelas," tegas Lucius Karus dalam diskusi “MPR vs SMI, Seteru Jelang Reshuffle”, Minggu (5/12).

Lucius Karus pun mempertanyakan bagaimana bisa dua pimpinan parlemen negara itu bisa menyimpulkan, bahwa Sri Mulyani melecehkan lembaga MPR dan pantas untuk diberhentikan.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Kunyit Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

Oleh karena itu, Lucius Karus menduga ada alasan lain di balik permintaan pemberhentian Sri Mulyani oleh pimpinan MPR.

"Ada pertimbangan politik lain yang mendorong perseteruan antara MPR dengan Menkeu. Ada huru-hara politik lain yang tak terbaca oleh publik," ungkapnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Mengkudu Campur Madu Dahsyat Banget, Cespleng

Menurut Lucius Karus, kegaduhan yang diciptakan pimpinan MPR berkaitan dengan momentum dugaan akan dilakukan kembali perombakan kabinet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran - JPNN.com

Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan capres dan cawapres terpilih Prabowo - Gibran seusai mendengarkan putusan MK.