Suara Lantang Ferdinand Hutahaean: Bripda Randy Bikin Malu Polri

Suara Lantang Ferdinand Hutahaean: Bripda Randy Bikin Malu Polri - GenPI.co
Pengamat politik Ferdinand Hutahaean. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ikut menanggapi perihal kasus kematian Novia Widyasari Rahayu yang melibatkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. 

Sebelumnya, Polri juga telah memecat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Novia Widyasari Rahayu.

Ferdinand mendukung langkah tegas Polri memecat Bripda Randy trersebut.

BACA JUGA:  Ferdinand Tegaskan Erick Thohir Sulit Ikut Pilpres 2024

"Pecat yang bersangkutan dari anggota kepolisian, kemudian menghadapi proses hukum untuk dipidana," kata Ferdinand dikutip dari JPNN.com, Minggu (5/12/2021).

Ferdinand berharap proses hukum dan putusan sidang kode etik bisa segera dituntaskan agar kasus yang melibatkan Bripda Randy tidak merusak nama baik Polri.

BACA JUGA:  Ferdinand Hutahaean Sentil Erick Thohir, Halus Tapi Menohok

"Saya juga berharap pihak kepolisian segera mengeluarkan putusan sidang kode etik untuk memberhentikan pelaku dan segera memproses hukum pidana pelaku sampai di pengadilan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring .

Sisi lain, perbuatan Bripda Randy diketahui sudah memenuhi unsur-unsur pelanggaran kode etik yang berlaku pada aturan.

BACA JUGA:  Ferdinand Lantang Menantang Novel Baswedan, Berani Tidak?

Oknum polisi itu diduga melanggar Perkap Nomor 14 Tahun 2011 pasal 7 dan 11 tentang kode etik.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tanggapi Kematian Novia Widyasari, Ferdinand: Pecat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya