Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Keras, Hukum Oknum Ini

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Keras, Hukum Oknum Ini - GenPI.co
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Keras, Hukum Oknum Ini - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Antara)

GenPI.co - Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang Polwan Polda Kalteng akibat kesalahpahaman yang dilakukan oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang Palangkaraya membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bertindak keras.

Tanpa menunggu waktu lama, Jenderal Andika Perkasa memerintahkan penyidik TNI untuk memproses hukum oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Hal tersebut terungkap saat Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santoso menjelaskan dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).

BACA JUGA:  Cespleng! 4 Air Rebusan Ini Bikin Gula Darah Tinggi Ambrol

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," tegas Mayjen Prantara Santoso dikutip GenPI.co, Selasa (7/12).

Menurut Mayjen Prantara Santoso, penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap personel Korps Bhayangkara.

BACA JUGA:  Air Rebusan Mentimun Campur Jahe Dahsyat, Khasiatnya Tokcer

"Para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Tagar #SAVEPOLWAN viral di jagat maya pada Senin (6/12/2021) malam.

BACA JUGA:  Air Rebusan Jahe Campur Bawang Putih Khasiatnya Bikin Terbelalak

Tagar ini muncul usai beredar informasi terkait insiden pemukulan terhadap seorang polisi wanita (polwan) Bripda Tazkia Nabila yang dilakukan oleh sejumlah orang diduga anggota TNI di Palangkaraya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya