Singgung ASN KPK, Akademisi Kritisi Perpol Nomor 15 Tahun 2021

Singgung ASN KPK, Akademisi Kritisi Perpol Nomor 15 Tahun 2021 - GenPI.co
57 mantan pegawai KPK. Foto: Instagram @niwseir

"Sehingga, merekrut mereka bukan karena belas kasihan saja, justru menghormati kompetensi dan integritas mereka dalam penanganan korupsi," jelasnya. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya