Akhirnya Menteri Yasonna Laoly Buka Suara Soal RUU Kejaksaan

Akhirnya Menteri Yasonna Laoly Buka Suara Soal RUU Kejaksaan - GenPI.co
Akhirnya Menteri Yasonna Laoly Buka Suara Soal RUU Kejaksaan - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM.

GenPI.co - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan penegakan hukum dan keadilan ialah elemen yang vital dan dibutuhkan.

Pihaknya pun menyambut baik adanya rancangan undang-undang Kejaksaan (RUU Kejaksaan).

"Oleh karena itu, Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki tugas dan fungsi di bidang penuntutan harus bebas dari pengaruh kekuasaan pihak mana pun," jelas Yasonna Laoly dalam rapat paripurna di DPR RI, Selasa (7/12).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Seledri Campur Madu Cespleng, Bikin Terbelalak

Yasonna Laoly menegaskan, bahwa salah satu aspek penguatan yang diperlukan Kejaksaaan RI adalah keadilan restoratif yang menekankan pada pemulihan kembali ke keadaan semula.

"Perubahan Undang-Undang tentang Kejaksaan RI menjadi salah satu prioritas utama untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, yang didukung kepastian hukum yang didasarkan pada keadilan," ungkap Yasonna Laoly.

BACA JUGA:  Air Rebusan Mentimun Campur Jahe Dahsyat, Khasiatnya Tokcer

Sementara itu, Adapun pokok-pokok materi yang diatur dalam RUU Kejaksaan RI adalah penyesuaian standar perlindungan jaksa, pengaturan mengenai intelijen penegakan hukum.

Fungsi Advokat General bagi Jaksa Agung, penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan, penguatan SDM, dan kewenangan kerja sama Kejaksaan dengan lembaga penegak hukum negara lain dan lembaga atau organisasi internasional.

BACA JUGA:  Air Rebusan Jahe Campur Jeruk Nipis Khasiatnya Cespleng, Dahsyat

RUU lain yang disahkan DPR RI adalah RUU tentang Pembentukan Pengadilan Agama Bali, Pengadilan Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya