Jokowi Dipuji Setinggi Langit, Ada Tuntutan Hukuman Mati

Jokowi Dipuji Setinggi Langit, Ada Tuntutan Hukuman Mati - GenPI.co
Jokowi Dipuji Setinggi Langit, Ada Tuntutan Hukuman Mati Foto: JPNN.com/Instagram Jokowi

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS memberikan sejumlah refleksi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 era Presiden Joko Widodo atau Jokowi

Fernando mengayakan, pada masa pemerintahan Jokowi, ada terobosan hukum oleh kejaksaan dalam melakukan penuntutan terhadap terdakwa tindak pidana korupsi ASABRI.

Adapun, kasus korupsi ASABRI sebesar 22,7 triliun tersebut berujung pada tuntutan hukuman mati bagi Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

BACA JUGA:  JakLingko Pastikan Makin Inklusif dengan Subsidi Tepat Sasaran

"Terobosan hukum yang dilakukan oleh jaksa penuntut tentunya harusnya diikuti oleh majelis hakim yang juga melakukan terobosan hukum," kata Fernando kepada GenPI.co, Kamis (9/12).

Fernando berharap, terobosan hukum yang dilakukan oleh jaksa penuntut akan memberikan efek jera kepada para penyelenggara negara untuk mencegah tindakan korupsi.

BACA JUGA:  Mahfud MD Punya Permintaan Khusus, BAZNAZ harus Siap

Sebab, menurutnya, pemberantasan korupsi pada pemerintahan Jokowi sekarang ini sudah tidak memandang bulu.

"Hal itu dibuktikan dengan dijeratnya mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang merupakan teman satu partai Jokowi di PDIP," katanya.

BACA JUGA:  Doddy Sudrajat Memang Sensasional, Pengamat Politik Ikutan Gemas

Selain itu, kader-kader partai koalisi pendukung pemerintahan Jokowi yang menjadi kepala daerah ditangkap oleh KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya