Abdul mengatakan, mereka harus mendapatkan layanan sosial yang sebaik-baiknya.
"Insya Allah Muhammadiyah dapat membantu," katanya.
Sebelumnya, HW pelaku pemerkosaan ini mengaku melakukan aksi tak bermoralnya selama kurun waktu lima tahun atau dari 2016-2021.
BACA JUGA: Mahfud MD Punya Permintaan Khusus, BAZNAZ harus Siap
Korbannya ialah belasan santriwati yang merupakan anak didik di pesantren miliknya di kawasan Cibiru, Kota Bandung.
Kejati Jabar menegaskan ada 12 korban kebiadaban HW dengan empat diantaranya hamil dan telah melahirkan.
BACA JUGA: Menteri Jokowi Menatap Pilpres, Pengamat: Segera Reshuffle
Adapun, rata-rata umur korban ialah 16-17 tahun.(*)
BACA JUGA: Kepercayaan Terhadap KPK Turun, Hotman Tambunan: Nodai Integritas
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News