
"Nggak boleh (TNI bentrok dengan Polri), karena apa, 2 institusi ini adalah institusi yang memang tugasnya adalah untuk penegakan hukum walaupun berbeda, tetapi juga kita adalah 2 institusi yang memiliki kewenangan menggunakan senjata," tegasnya.
Karena TNI dan Polri merupakan institusi yang sama-sama memiliki kewenangan memegang senjata, semua personel harus memiliki pertimbangan yang matang dalam menggunakan kekerasan.
"Semua aparat kita mulai dari paling bawah sampai paling atas itu punya pertimbangan matang dalam menggunakan kekerasan, nggak boleh asal-asalan, apalagi konteksnya konteks pribadi, emosi, nggak boleh," kata Panglima TNI.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Salam Sangat Dahsyat, Kolesterol Bisa Ambrol
Sebelumnya, peristiwa baku hantam antara seorang anggota TNI dan dua polisi lalu lintas (Polantas) di Ambon berakhir damai.
Aksi baku hantam TNI vs polisi itu terjadi di Jl Rijal, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Insiden terjadi pada Rabu (24/11/2021) sore.
Anggota TNI yang terlibat baku hantam adalah anggota Kodam XVI/Pattimura.
BACA JUGA: Air Rebusan Kunyit Campur Daun Sirih Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Sedangkan dua anggota Polantas itu adalah personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Perkelahian antara seorang anggota TNI dengan dua anggota Polantas di Ambon berawal dari kesalahpahaman karena motor anggota TNI itu dipinjam oleh saudaranya yang merupakan warga sipil.
BACA JUGA: Air Rebusan Mentimun Campur Jahe Dahsyat, Khasiatnya Tokcer
Karena warga sipil itu tidak dapat menunjukkan STNK dan SIM saat melintas di Jalan Rijal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News